Ads block

Banner 728x90px

KUPATAN : Harmoni Tradisi dan Silaturahmi


 


Seminggu setelah gegap gempita perayaan Idul Fitri berlalu, suasana di berbagai sudut desa di Jawa Tengah kembali menggeliat. Di pekarangan rumah, janur-janur kuning mulai dianyam dengan telaten oleh jari-jemari warga, dari yang sepuh hingga yang muda. Asap tungku kayu bakar mengepul dari dapur-dapur, membawa aroma gurih santan dan beras yang ditanak perlahan. Inilah momen jatuhnya Lebaran Ketupat, atau yang oleh masyarakat Jawa Tengah akrab disebut dengan Tradisi Kupatan.

Kupatan biasanya dirayakan pada hari kedelapan bulan Syawal, setelah umat Muslim menyelesaikan ibadah puasa sunah Syawal selama enam hari. Tradisi ini bukan sekadar perayaan kuliner, melainkan warisan budaya yang sarat akan makna filosofis dan nilai-nilai keislaman yang membumi.

Warisan Filosofis Sunan Kalijaga

Konon, tradisi ini pertama kali diperkenalkan oleh Sunan Kalijaga, salah satu tokoh Wali Songo yang menyebarkan agama Islam di Pulau Jawa melalui pendekatan budaya. Dalam filosofi Jawa, "Kupat" merupakan kependekan dari Ngaku Lepat (mengakui kesalahan) dan Laku Papat (empat tindakan).

Laku Papat tersebut melambangkan empat tahapan spiritual yang mendalam:

  • Lebaran: Berasal dari kata lebar yang berarti selesai. Ini menandakan usainya ibadah puasa Ramadan dan pintu ampunan yang terbuka lebar.
  • Luberan: Berasal dari kata luber atau melimpah. Simbol dari anjuran untuk berbagi dan bersedekah kepada sesama, seperti halnya mengeluarkan zakat fitrah.
  • Leburan: Berarti melebur atau habis. Di momen ini, segala dosa dan kesalahan antarmanusia dilebur hingga suci kembali melalui proses saling memaafkan.
  • Laburan: Berasal dari kata labur atau kapur putih. Bermakna bahwa manusia harus kembali suci, menjaga kebersihan hati, dan menerangi kehidupannya dengan niat yang baik.

Selain ketupat, ada pula pendamping setianya yaitu Lepet (terbuat dari ketan, kelapa parut, dan kacang tolo). Lepet diartikan sebagai Silep kang rapet, yang bermakna mengubur dalam-dalam segala kesalahan masa lalu dan tidak mengungkitnya kembali.

Puncak Perayaan dan Silaturahmi

Pada hari Kupatan, ketupat yang sudah matang sempurna setelah direbus berjam-jam akan dihidangkan bersama lauk pauk khas seperti opor ayam, sayur lodeh tewel (nangka muda), sambal goreng ati, dan bubuk kedelai.

Masyarakat Jawa Tengah biasanya melakukan tradisi ater-ater atau saling menghantarkan ketupat beserta lauknya kepada tetangga, kerabat, dan tokoh masyarakat. Pertukaran rantang ini menjadi medium yang sangat indah untuk merekatkan kembali tali silaturahmi (paseduluran), menghapus sekat status sosial, dan memastikan tidak ada satupun tetangga yang tidak ikut merasakan nikmatnya perayaan.

Kupatan adalah wajah Islam Nusantara yang ramah. Melalui helaian janur yang dianyam rumit, masyarakat Jawa Tengah diajarkan bahwa meskipun sifat manusia itu penuh dengan "kerumitan" dan kesalahan, lewat keikhlasan saling memaafkan, semuanya akan kembali menjadi putih dan bersih.

tradisi Kupatan ini di lakukan dan terus dijaga dengan indah oleh keluarga besar Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial (YPIS) Basmala.

Bagi YPIS Basmala Grobogan, Kupatan bukan sekadar rutinitas menyantap hidangan, melainkan sebuah laku spiritual dan sosial yang sarat makna. Rangkaian tradisi ini dimulai dengan sebuah langkah penuh ketawadukan: berziarah ke Makam Mbah Pilang, sosok sesepuh dan leluhur yang dihormati di wilayah tersebut.

 

 


Silaturahmi dan kekeluargaan



Mengenal Hakikat Silaturahmi
Mampu Silaturahmi Luring, tapi Memilih Daring

Keistimewaan Silaturahmi

Dalam hadis Nabi Muhammad saw., silaturahmi menempati posisi yang sangat penting. Banyak sekali anjuran dan pesan Rasulullah saw. yang menegaskan urgensi menjaga hubungan kekerabatan dan persaudaraan. Salah satu keutamaannya adalah keterkaitan langsung antara silaturahmi dengan kelapangan rezeki dan keberkahan umur.

Rasulullah saw. bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia menyambung tali silaturrahmi.” (HR. al-Bukhārī dan Muslim)

Hadis ini meletakkan silaturrahmi bukan pada level anjuran sosial, melainkan sebagai konsekuensi iman. Artinya, iman tidak cukup berhenti di sajadah; ia harus berjalan, menyapa, dan merangkul.

Dalam menegaskan hal itu, Qāḍī ‘Iyāḍ menyatakan konsekuensi bagi orang yang memutus tali silaturahmi:

لَا خِلَافَ أَنَّ صِلَةَ الرَّحِمِ وَاجِبَةٌ فِي الْجُمْلَةِ وَقَطِيعَتَهَا مَعْصِيَةٌ كَبِيرَةٌ 

“Tidak ada perbedaan pendapat bahwa menyambung silaturrahmi hukumnya wajib secara umum, dan memutuskannya adalah maksiat besar.”

Namun demikian, muncul pertanyaan mendasar: siapakah yang secara syar’i termasuk dalam cakupan silaturahmi yang wajib dijaga? Apakah ia terbatas pada kerabat sedarah, ataukah meluas hingga relasi sosial yang lebih luas dalam bingkai persaudaraan keimanan dan kemanusiaan?

Hakikat Silaturrahmi

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), silaturahmi diartikan sebagai tali persahabatan atau persaudaraan, sedangkan bersilaturahmi berarti menjalin kembali tali persahabatan. Definisi ini menunjukkan bahwa silaturahmi bukan sekadar pertemuan fisik atau basa-basi sosial, melainkan ikhtiar sadar untuk merawat dan menghidupkan hubungan antarmanusia.

Namun demikian, apabila ditinjau dari perspektif bahasa Arab, makna silaturahmi memiliki batasan yang lebih spesifik. Kata silaturraḥmi secara literal berarti menyambung hubungan kekerabatan, bukan sekadar hubungan sosial secara umum. Penegasan ini dapat ditemukan dalam kitab al-Qāmūs al-Fiqhī ketika menjelaskan hadis Nabi ﷺ:

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحمٍ

“Tidak akan masuk surga orang yang memutus tali silaturahmi.” (HR. Bukhari Muslim)

Dalam penjelasannya disebutkan bahwa yang dimaksud dengan raḥm dalam hadis tersebut adalah kerabat, bukan selainnya. 

Selain itu, Imam Nawawi menjelaskan bahwa silaturahmi bukan hanya sekadar kunjungan semata, tapi juga bisa berupa memberikan bantuan.

وَأَمَّا صِلَةُ الرَّحِمِ فَهِيَ الإِحْسَانُ إِلَى الأَقَارِبِ عَلَى حَسَبِ حَالِ الْوَاصِلِ وَالْمَوْصُولِ، فَتَارَةً تَكُونُ بِالْمَالِ، وَتَارَةً بِالْخِدْمَةِ، وَتَارَةً بِالزِّيَارَةِ وَالسَّلَامِ، وَغَيْرِ ذَلِكَ. 

“Adapun silaturahmi (menyambung hubungan kekerabatan) adalah berbuat baik kepada para kerabat sesuai dengan kondisi orang yang menyambung dan orang yang disambungi. Kadang dilakukan dengan harta, kadang dengan bantuan atau pelayanan, kadang dengan kunjungan dan salam, serta dengan cara-cara kebaikan lainnya.”

Terlihat jelas, menurut Imam an-Nawawi, silaturahmi itu lentur dan kontekstual—bukan satu model baku. Intinya bukan datangnya, tetapi pedulinya. Jika hanya kunjungan fisik yang dianggap sah, banyak orang saleh hari ini bisa “gugur administratif” hanya karena sibuk. Padahal, kebaikan tidak pernah kehabisan jalan.

Mampu Silaturrahmi Luring, Tapi Memilih Daring?

Sebagaimana penjelasan Imam Nawawi sebelumnya, lebih lanjut, Qāḍī ‘Iyāḍ menjelaskan bahwa silaturrahmi memiliki beberapa tingkatan.

Silaturrahmi memiliki tingkatan yang berbeda-beda. Memutusnya termasuk dosa besar, sedangkan menjaganya bisa dilakukan dalam berbagai level.

-Tingkat tertinggi: menjalin hubungan dengan perhatian, bantuan, dan kehadiran nyata.

-Tingkat terendah: tidak memutus hubungan, misalnya dengan menyapa, berbicara baik, atau memberi salam.

Hukumnya juga bisa berbeda sesuai kondisi: kadang wajib, kadang sunah, tergantung kemampuan dan kebutuhan.

Jika seseorang hanya melakukan sedikit silaturrahmi padahal mampu melakukan lebih, maka ia belum dianggap menyambung silaturrahmi secara sempurna, tetapi hanya tidak memutuskannya saja.  

Dengan logika ini, dapat dipahami bahwa ketika seseorang mampu bersilaturrahmi secara langsung (luring), namun sengaja membatasi diri hanya pada komunikasi virtual, maka ia belum dapat disebut sebagai orang yang benar-benar bersilaturrahmi. Ia aman dari dosa memutus hubungan, tetapi belum sampai pada derajat menyambung yang dituntut sesuai kemampuannya.

Sumber postingan FB Pondok Lirboyo 

#pondokgubug #ypisbasmala #sdtahfidz #tpapwrmatabangsa #fulldaycare