Ads block

Banner 728x90px

Kesetaraan A ( SD Tahfidz Basmala) Ijazahnya sama dengan SD/MI


 

# Djayeng Baskoro (Ka Pusat PP PAUD dan DIKMAS Jateng) sosialisasi Paket A sama dengan SD/MI

Pendidikan kesetaraan merupakan bentuk layanan pendidikan nonformal  yang diharapkan dapat berkontribusi lebih banyak terutama dalam mendukung suksesnya program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun (Wajar Dikdas 9 Tahun) yang dicanangkan pemerintah sejak tahun 1994, yakni melalui penyelenggaraan program pendidikan kejar Paket A, paket B serta perluasan akses pendidikan menengah melalui penyelenggaraan program Paket C.

Program Paket A adalah  program pendidikan pada jalur nonformal setara dengan SD/MI. Pemegang ijazah Program Paket A memiliki hak eligiblitas yang sama dengan pemegang ijazah SD/MI.

Dasar-Dasar Kebijakan Kejar Paket A

Dasar pertama kebijakan kejar paket adalah Undang–Undang Dasar 1945 Pasal 28B Ayat 1

“Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan mendapatkan manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan umat manusia”. 
Kemudian UUD tersebut dalam implementasinya diperkuat oleh Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 5 ; ayat (1 dan 5). 1) Setiap Warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. 5) Setiap Warga Negara berhak mendapatkan kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.

Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 dijelaskan dengan Pasal 13 ayat (1) Jalur Pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Diperkuat lagi dengan Pasal 17; ayat 2 Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat.

Kemudian Pasal 17 dan 18 tersebut dijelaskan dalam penjelasan Pasal 17 dan Pasal 18 menyatakan bahwa pendidikan yang sederajat dengan SD/MI adalah program Paket A, sedangkan pasal yang menjelaskan pendidikan nonformal adalah Pasal 26; ayat (1,2,6): Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah dan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. 2) Pendidikan non formal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan ketrmpilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional. 6) Hasil pendidikan non formal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional penilaian. Setiap peserta didik yang lulus ujian program Paket A, mempunyai hak eligibilitas yang sama dan setara dengan pemegang ijasah SD/MI untuk mendaftar pada satuan pendidikan yang lebih tinggi. Berdasarkan keterangan pada pasal tersebut, pada dasarnya pendidikan nonformal disamakan statusnya dengan pendidikan formal.




Keterangan mengenai pendidikan nonformal di atas diperjelas dan dijabarkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Pasal 1 ayat 3 menjelaskan, Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Kemudian dijabarkan dengan Pasal 5 s.d Pasal 18 tentang standar isi pendidikan dasar dan menengah; dan implementasinya dijelaskan dengan Pasal 25 s.d Pasal 27 tentang Standar Kompetensi Lulusan. Kemudian dikerucutkan lagi dengan  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Standar Isi untuk program paket A, program paket B, dan program paket C yang mencakup: Beban Belajar dan Struktur Kurikulum, dan  Beban Belajar, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Kalender Pendidikan. Peraturan yang menjelaskan lebih lanjut mengenai Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan adalah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah menegaskan beberapa poin penting berikut : Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) dikembangkan berdasarkan tujuan setiap satuan pendidikan, yakni: a) Pendidikan Dasar, yang meliputi SD/MI/SDLB/Paket A dan   SMP/MTs./SMPLB/Paket B bertujuan: Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. b) Pendidikan Menengah yang terdiri atas SMA/MA/SMALB/Paket C bertujuan: Meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.



Pesantren Ramadhan di YPIS Basmala Gubug


Jumat, 14 April 2023.
Kegiatan Pesantren Ramadhan 1444 H di YPIS Basmala tahun ini diikuti oleh 110 peserta, usia pada kegiatan tersebut TPA Permata Bangsa dan SD Tahfidz Basmala Gubug, 

Pembukaan oleh Misbachul Munir, M.S.I selaku ketua dan pendiri yayasan Pendidikan Islam dan sosial Basmala Gubug dalam pembukaan beliau menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk melatih kemandirian, rasa tanggung jawab dan kedisiplinan siswa dalam kehidupan sehari hari.

Pada hari pertama peserta dikelompok menjadi 6 kelompok dengan masing masing pembimbing, setelah itu anak anak diajak untuk berdiskusi dan membuat yel yel yang bertemakan ramadhan, setelah itu anak anak diajak membuat prakarya lampion yang akan di nyalakan nanti malam setelah melakukan sholat taraweh.

Pada sore menjelang berbuka puasa anak anak diajak untuk membantu membuat aneka minuman untuk menu buka puasa bersama, kemudian sholat magrib berjamaah dan solat taraweh di halaman YPIS Basmala,

Hari kedua setelah melakukan sholat shubuh semua peserta diajak tadarus Al Qur'an setelah itu bersama sama ziarah ke makam Mbah Sobar Iman (Mbah Pilang) dengan berjalan kaki yang jaraknya sekitar 300 meter dari lembaga, kegiatan yang dilakukan di Makam adalah khataman Al Qur'an yang di baca oleh siswa kelas 2 dan 3 SD Tahfidz Basmala.

Semoga dengan adanya kegiatan tersebut bisa menjadikan generasi penerus yang berkarakter dan berguna bagi agama dan bangsa. 
 

Sosialisasi Uji Kesetaraan di Kab Grobogan


Purwodadi, 3 Mei 2023
Menjelang pelaksanaan Uji Kesetaraan dan Kelulusan program Kesetaraan paket C Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan melalui bidang Pembinaan PAUD dan PNF mengadakan sosialisasi penentuan kelulusan program Paket B dan C dan Sosialisasi Uji Kesetaraan program Paket B dan C.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua PKBM, Proktor dan Pengawas Uji Kesetaraan Se Kabupaten Grobogan sebanyak 75 orang dan 25 Lembaga PKBM dan SKB. 

Sutomo, M.Pd selalu Kepala Bidang pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kab Grobogan menyampaikan bahwa tujuan kegiatan hari ini adalah memberikan penjelasan kepada penyelenggara satuan yang berkaitan dengan ketentuan kelulusan bagi program Kesetaraan paket A, B maupun C yang akan diumum besok tgl 5 Mei 2023 dan membekali para Proktor dan Pengawas dalam pelaksanaan Uji Kesetaraan yang akan dilaksanaka tgl 13-14 Mei 2023 untuk Paket C (setara SMA) dan tanggal 20-21 Mei 2023 untuk Paket B (setara SMP).

Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Haryono Nurwibowo, S.Pd, Mohammad Amir Udin, S.Kom, Misbachul Munir, M.SI ketiganya dari PkBM Basmala dan Purwandono, M.Pd dari PKBM Pangestu. Ujar Dyah selaku Panitia dalam kegiatan tersebut. 

Besar harapan kegiatan ini bisa menjadikan PKBM dan SKB semakin maksimal dalam melakukan pelayanan mutu pendidikan di Kabupaten Grobogan.

Wisata Religi Halal Bi Halal keluarga besar FK PKBM Kab Grobogan


Alhamdulillah di sela-sela menghadiri kegiatan halal bihalal yang diadakan oleh DPD Forum Komunitas PKBM Kabupaten Grobogan bisa mampir untuk ziarah di makam Joko Tarub, Ki Bondan Kejawan dan Ki Ageng Selo yang keduanya terletak di Kecamatan Tawangharjo yang kebetulan juga melewati kedua makam tersebut, 

Ikut dalam kegiatan tersebut adalah Pak Prayitno dan Bu Rasmi (PKBM Pangestu) Tanggungharjo, Pak Ruslani (PKBM Mekarsari) kedungjati, dan Zuzum dan Munir (PKBM Basmala Gubug)
Semoga dengan kegiatan tersebut bisa menjadikan kita selalu bersyukur. 

Semoga kegiatan ini bisa berjalan di hari hari berikutnya agar kita selalu diberikan keberkahan hidup selamat dunia dan akhirat. 

Khataman dan Bukber di Basmala


Setiap akhir pembelajaran di bulan Ramadhan sudah menjadi kebiasaan di PKBM Basmala melakukan keakraban dengan semua keluarga yang tergabung di PKBM Basmala mulai dari Pendidik KB Permata, Tutor Kesetaraan Paket B dan C, Pendidik SD Tahfidz Basmala, Guru TPA Permata Bangsa, pembatik dan Penjahit Basmala.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjalin silaturahmi antara semua yang tergabung di Basmala,

Kegiatan yang mulai dari Jam 16.15 dimulai dengan membaca Al Quran setiap yang hadir dan tidak berhalangan membacakan 1 Juz dan Alhamdulillah pada kesempatan ini bisa mengharamkan 2 x khataman.

Semoga kegiatan seperti ini bisa berjalan dengan baik penuh makna dan tentunya dalam suasana silaturahmi antara Yayasan dan semua yang terlibat di Basmala. 

Uji Kesetaraan 2023 di PKBM Basmala Gubug


 

Sabtu, 13 Mei 2023 Peserta didik Kesetaraan C (Setara SMA/MA) PKBM Basmala mengikuti Uji Kesetaraan yang dilakukan secara online, Uji Kesetaraan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kualitas peserta didik program kesetaraan Ungkap Drs. Reno Wulandanik Selaku Kasi Pembinaan PNF Dinas Pendidikan Kab Grobogan yang pada saat pelaksanaan melakukan monitoring kegiatan di PKBM Basmala.

selain itu Uji Kesetaraan bertujuan untuk menyetarakan hasil pendidikan non formal dengan hasil pendidikan formal, sekaligus menjamin pemenuhan peserta didik pendidikan non formal terhadap hasil belajar hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 17 Tahun 2010 pasal 115 butir 1 dijelaskan hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara denga hasil pendidikan formal setelah melalui uji kesetaraan yang memnuhi Standar Nasional Pendidikan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah daerah sesuai kewenangan masing masing dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan uji kesetaraan Paket C di PKBM Basmala diikuti oleh 37 Peserta didik kelas 12 yang bertempat di Ruang Lab Komputer PKBM Basmala yang tebagi menjadi 2 sesi, sesi pertama dilaksanakan pada jam 07.30 - 11.00 yang diikuti oleh 20 Peserta didik dan sesi Kedua mulai jam 13.00 - 16.00 diikiti oleh 17 Peserta. Tambah Haryono Nurwibowo, S.Pd selaku Koordinator Program kesetaraan di PKBM Basmala.

Mohammad Amir Udin, S.Kom selaku Teknisi pada kegiatan ini menuturkan bahwa  pelaksanaan Uji Kompetensi berjalan dengan Lancar walaupun pada sesi Kedua ada kendala di Proktor secara Nasional tapi bisa teratasi dengan baik, selain itu walaupun Uji Kesetaraan dilakukan dengan 2 Moda yaitu Moda Daring dan Semi Daring dia menuturkan lebih enak menggunakan moda Daring karena lebih praktis dan mudah dilaksanakan.